Sunday, 22 October 2017

KALA NASIB SEMUT DI ISTANA DIPUTUSKAN FATWA


Ketika sultan Sulaiman al Qanuni wafat, disertakan dikubur bersamanya kotak yang berisi kumpulan kertas-kertas yang merupakan tulisan tangan para ulama.
Karena beliau dikenal sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. Sultan tidak akan menetapkan satu keputusan sebelum meminta fatwa dan pendapat para ulama.

Diantara tumpukan kertas itu ada tulisan Mufti Daulah Utsmaniyah saat itu Abi Sa’ud Afandi, ketika khalifah meminta fatwa tentang hukum meletakan kapur di ranting-ranting pohon di istana kekhalifahan agar semut tidak masuk dan mengotori istana. Kapur-kapur ini bisa jadi membunuh semut-semut itu.
Maka Abi Sa’ud Afandi saat itu memfatwakan bolehnya pemakaian kapur itu agar semut-semut tidak menyebar ke Istana.
______
Demikianlah pemimpin yang shalih, bahkan meminta pendapat ulama untuk urusan hewan. Maka bagaimanakah kedudukan pemimpin hari ini, yang tidak menggubris ulama dalam urusan kemanusiaan ?

No comments:

Post a Comment