Kehidupan manusia
hakikatnya hanya berpindah dari satu keadaan ke keadaan lain. silih berganti
dan berputar seperti roda pedati. Ada saatnya di atas, ada waktunya terbenam di
lumpur.
Yang mana silih
bergantinya keadaan hidup itu secara umum hanya terbagi menjadi dua : Keadaan
menyenangkan dan keadaan yang menyedihkan. Maka dalam menghadapinya, seorang
mukmin menggunakan senjata sabar dan syukur. Sabar dikala menghadapi musibah,
bencana, kesedihan dan hal tak menyenangkan lainnya. Dan Syukur dikala
mendapatkan karunia, kebahagiaan, kegembiraan dan hal menyenangkan lainnya.
Sabar dan syukur adalah termasuk
jenis amal yang sangat agung dalam Islam. Bahkan sebagian ulama mengatakan
bahwa iman itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah sabar, dan
bagian kedua adalah syukur. Dan siapa yang sempurna dalam syukur dan sabar,
maka sempurnalah imannya.
Mughirah bin Musqim berkata :
الصبر نصف الإيمان، والشكر نصف الإيمان،
واليقين الإيمان كله، ألم تر إلى قوله: إنَّ فِي ذلكَ لآياتٍ لكُلّ
صَبَّارٍ شَكُورٍ
“Sabar itu separuh iman, Syukur separuh lainnya. Dan yakin adalah keimanan
seluruhnya. Sebagaimana firman Allah : ‘Sesungguhnya
pada yang demikian itu ada tanda-tanda bagi setiap orang yang bersabar dan
bersyukur.” (QS. Ibrahim : 5)
Melalui tulisan sederhana ini,
kami akan membahas sedikit tentang bab syukur dan sabar, selamat menyimak.
Bab Sabar
Bahasan ini akan kami bagi menjadi empat bahasan, yakni (1) Bab sabar (2)
Bab syukur (3) Kisah menakjubkan para ulama dalam kesabaran (4) Kisah
menakjubkan ulama dalam syukur mereka.
Pengertian Sabar
Tentang definisi
apa itu kesabaran, ulama menjelaskan
dalam berbagai bentuk terminologi yang berbeda-beda. Dan yang paling baik dan banyak
digunakan oleh para ulama adalah apa yang dinyatakan
oleh Ibnu Hayan, sebagai mana yang dinukil oleh al imam ‘Aini rahimahullah :
الصبر حبس النفس على المكروه
“Sabar adalah menahan diri dalam menghadapi hal yang dibenci.”
Sedangkan dalam
pengertian yang hampir serupa, al Asfahani berkata : “Sabar adalah bertahan
dalam kesempitan.”
Kedudukan sabar
Banyak sekali
ayat, hadits dan perkataan ulama yang menyebutkan tentang keutamaan sabar. Diantaranya
adalah sebagai berikut :
Al Qur’an
وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
“Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar.“ (QS. Ali Imran: 146)
وَبَشِّرِ
ٱلصَّٰبِرِينَ
“Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar.” (QS. Al Baqarah : 156)
Para ulama
menjelaskan bahwa kabar gembira yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah
dengan diberikan syurga.
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah
yang diberikan
pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10).
Al imam Auza’i rahimahullah mengatakan,
“Pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa ditakar dan ditimbang. Mereka
benar-benar akan mendapatkan ketinggian derajat.”
Hadits
وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ
مِنْ الصَّبْرِ
“Dan tidak ada seorang pun yang dianugerahi sesuatu
yang lebih baik melebihi kesabaran." (HR. Bukhari)
وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ
“Kesabaran itu adalah cahaya.” (HR. Ahmad)
وَاعْلَمْ
أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ
الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Ketahuilah
bahwasannya kemenangan itu bersama kesabaran, dan jalan keluar itu bersama
kesulitan, dan bahwasanya bersama kesulitan ada kemudahan”. (HR. Tirmidzi)
Diantara Maqalah ulama
Berkata sayidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu :
الصَّبْرُ مِنَ الإِيمَانِ بِمَنْزِلَةِ
الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ، فَإِذَا ذَهَبَ الصَّبْرُ ذَهَبَ الإِيمَانُ
“Sabar bagi keimanan laksana kepala bagi tubuh. Apabila kesabaran telah lenyap maka
lenyap pulalah keimanan.”
Berkata al imam Syafi’i
rahimahullah :
صَبرا جَميلا ما أقرَبَ الفَرجا
“Bersabarlah
dengan sebaik-baiknya sabar, dan (engkau akan terkejut) betapa dekatnya jalan
keluar.”
Pembagian sabar.
Para ulama
membagi tingkatan sabar menjadi tiga bagian. Sabar dalam menghadapi musibah,
sabar dalam meninggalkan kemaksiatan dan sabar dalam mengerjakan ketaatan. Berkata
Hujjatul Islam al imam Ghazali rahimahullah :
والصبر على
أوجه : صبر على طاعة الله وصبر عن محارمه وصبر على المصيبة
“Sabar terdiri dari
beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2)
sabar dalam menjahui larangan-larangan Allah, (3) sabar dalam menerima
musibah.”
Adapun dalil tentang sabar dalam ta’at dan sabar meninggalkan
maksiat diantaranya adalah :
وَأْمُرْ أَهْلَكَ
بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
“Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan shalat dan
bersabarlah atasnya.” (QS. Thaha : 132)
Sedangkan
sabar dalam musibah adalah :
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ
الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit
ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah
berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah : 155)
Dan secara umum, sabar dalam
mentaati Allah dan menjauhi maksiat tingkatannya lebih tinggi dari sabar ketika
menghadapi musibah. Berkata al imam Qurthubi rahimahullah :
والصبر على طاعة الله عز وجل وعن محارم الله تعالى أفضل من
الصبر على المصائب
“Sabar dalam ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla dan
sabar menahan diri dari yang diharamkan oleh Allah adalah lebih utama dari
sabar dalam menghadapi musibah.”
Hal ini karena
sabar dalam musibah sifatnya harus diterima. Seseorang yang sednag
menghadapinya tidak punya pilihan kecuali harus bersabar. Jika ia mau bersabar
maka akan diberikan pahala, jika tidak sabar ia tidak memperoleh apa-apa bahkan
bisa jatuh ke dalam dosa.
Sedangkan sabar dalam ta’at dan menjauhi maksiat sifatnya
pilihan, terkhusus jika itu dalam rupa ibadah sunnah. Seseorang bisa memilih
bersabar melawan kantuk dan dinginnya malam untuk shalat malam, atau ia
meninggalkannya.
Hukum Sabar
Sabar memiliki hukum yang berbeda
sesuai dengan keadaan yang menuntut seorang mukmin untuk menyikapinya dengan kesabaran.
Ada yang wajib ada pula yang sunnah. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah :
الصبر واجبا باتفاق المسلمين على أداء
الواجبات وترك المحظورات ويدخل في ذلك الصبر على المصائب عن أن يجزع فيها.
“Sabar itu hukumnya wajib dengan
kesepakatan kaum muslimin bila untuk menunaikan kewajiban dan meninggalkan
kemaksiatan. Demikian juga sabar terhadap musibah-musibah yang menimpa.”
1.
Sabar
dalam Ta’at
Sabar dalam keta’atan hukumnya wajib bila itu berkaitan
dengan kewajiban agama. Seperti sabar dalam menunaikan shalat lima waktu. Sabar
menahan lapar dan dahga saat menunaikan puasa Ramadhan dan semisalnya. Seseorang
yang tidak mau bersabar dalam kewajiban, alias meninggalkannya tentu saja hukumnya
haram.
Sedangkan sabar dalam ketaatan yang sifatnya ibadah
sunnah hukumnya juga sunnah. Seperti sabar dalam istiqamah menjaga shalat malam,
dzikir dan puasa sunnah. Jika ia teguh, ia diberi pahala jika ia tak mampu dia
bisa meninggalkannya dan tidak berdosa.
2.
Sabar
dalam menghadapi maksiat
Demikian juga di bagian yang kedu ini,
ada sabar yang wajib ada juga yang sunnah. Yang wajib adalah kesabaran untuk
meninggalkan yang diharamkan seperti judi, minum minuman keras, berzina dan yang
semisalnya. Sedangkan sabar yang sunnah adalah teguh dan sabar dalam
meninggalkan hal yang dimakruhkan.
3.
Sabar
dalam musibah
Sedangkan sabar dalam musibah hukumnya adalah wajib,
yakni dalam bentuk ia tidak mengeluh dan tidak marah kepada ketentuan Allah.
Adapun tangisan dan rasa sedih dan rasa sakit di dalam hati bukanlah ukuran
seseorang sabar atau tidak sabar. Seseorang yang menangis dan sedih ketika
tertimpa musibah masih termasuk bersabar jika hatinya tetap ridha kepada
keputusan Allah dan berserah diri kepadaNya.
Bersambung ke bab II : Syukur
Tafsir al
Qur’an
al‘Azhim (6/443)