Bila
sekarang berdiri megah sebuah hotel di kota Madinah dengan nama Ustman bin
Affan, ternyata itu bukan cuma sekedar nama, tapi memang benar milik sayidina
Ustman.
Semua
itu bermula dari kisah nyata 14 Abad yang lalu. Setelah hijrah, jumlah kaum
Muslimin di Madinah kian bertambah banyak. Diantara kebutuhan mendasar dan
paling mendesak adalah ketersediaan air bersih untuk keberlangsungan hidup
mereka sehari-hari. Kala itu sumur terbesar dan terbaik adalah sumur raumah, milik
Yahudi yang pelit dan oportunis, yang menjual air tersebut.
Prihatin
atas kondisi umatnya, Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam kemudian bersabda : “Siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya
untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan
mendapat surgaNya.” (HR. Muslim).
Adalah
Utsman bin Affan radhiyallahu
‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan sumur Raumah
itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli
sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Sumur tersebut dibeli dengan total harga
40.000 dirham (sekitar Rp 2 milyar).
Sumur itu kian berkembang. Pada
masa-masa berikutnya sudah melebar menjadi kebun nan luas. Di masa pemerintahan
Daulah Utsmaniah kebun wakaf Utsman bin Affan dirawat dengan baik dan
kemanfaatannya tetap dikembalikan ke masyarakat.
Dimasa kerajaan Saudi, perawatan
kebun itu semakin baik. Di kebun itu tumbuh sekitar 2 ribuan pohon kurma.
Melalui Kementerian Pertaniannya, kerajaan Saudi mengelola hasil wakaf
perkebunan tersebut. Uang hasil panennya dibagi dua ; setengahnya dibagikan
untuk keperluan fakir dan miskin, sedang separuhnya lagi di simpan di sebuah
bank dengan rekening atas nama Usman bin Affan.
Kekayaan
Utsman terus bertambah berlipat-lipat. Sampai akhirnya dibeli sebidang tanah di
kawasan ekslusif dekat Masjid Nabawi. Di atas tanah tersebut kemudian dibangun
sebuah hotel bintang lima. Saat ini income
tahunan diperkirakan mencapai lebih dari 50 juta riyal atau lebih dari 150
Milyar rupiah.
Pengelolaan penghasilan tersebut
tetap sama. Separuh untuk fi sabilillah, sedangkan separuhnya lagi disimpan
dalam ‘untuk Utsman.’
Subhanallah
orangnya telah wafat, hartanya masih terus berkembang berlipat-lipat di dunia
dan akhirat.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment