Tuesday, 6 December 2016

KEKAYAAN YANG DIABADIKAN



Bila sekarang berdiri megah sebuah hotel di kota Madinah dengan nama Ustman bin Affan, ternyata itu bukan cuma sekedar nama, tapi memang benar milik sayidina Ustman.
Semua itu bermula dari kisah nyata 14 Abad yang lalu. Setelah hijrah, jumlah kaum Muslimin di Madinah kian bertambah banyak. Diantara kebutuhan mendasar dan paling mendesak adalah ketersediaan air bersih untuk keberlangsungan hidup mereka sehari-hari. Kala itu sumur terbesar dan terbaik adalah sumur raumah, milik Yahudi yang pelit dan oportunis, yang menjual air tersebut. 

 Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam kemudian bersabda : “Siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya.” (HR. Muslim).

Adalah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Sumur tersebut dibeli dengan total harga 40.000 dirham (sekitar Rp 2 milyar).

            Sumur itu kian berkembang. Pada masa-masa berikutnya sudah melebar menjadi kebun nan luas. Di masa pemerintahan Daulah Utsmaniah kebun wakaf Utsman bin Affan dirawat dengan baik dan kemanfaatannya tetap dikembalikan ke masyarakat.

            Dimasa kerajaan Saudi, perawatan kebun itu semakin baik. Di kebun itu tumbuh sekitar 2 ribuan pohon kurma. Melalui Kementerian Pertaniannya, kerajaan Saudi mengelola hasil wakaf perkebunan tersebut. Uang hasil panennya dibagi dua ; setengahnya dibagikan untuk keperluan fakir dan miskin, sedang separuhnya lagi di simpan di sebuah bank dengan rekening atas nama Usman bin Affan.

Kekayaan Utsman terus bertambah berlipat-lipat. Sampai akhirnya dibeli sebidang tanah di kawasan ekslusif dekat Masjid Nabawi. Di atas tanah tersebut kemudian dibangun sebuah hotel bintang lima. Saat  ini income tahunan diperkirakan mencapai lebih dari 50 juta riyal atau lebih dari 150 Milyar rupiah.

            Pengelolaan penghasilan tersebut tetap sama. Separuh untuk fi sabilillah, sedangkan separuhnya lagi disimpan dalam ‘untuk Utsman.’ 

Subhanallah orangnya telah wafat, hartanya masih terus berkembang berlipat-lipat di dunia dan akhirat.

Semoga bermanfaat.



No comments:

Post a Comment