Monday, 3 October 2022

KEDERMAWANAN IMAM SYAFI’I


Pernah membagikan uang bekal perjalanannya

قدم الشافعي من صنعاء إلى مكة بعشرة آلاف دينار في منديل فضرب خباءه في موضع خارجًا من مكة، فكان الناس يأتونه فيه، فما برح حتى وهبها كلها"؛ (حلية الأولياء لأبي نعيم الأصبهاني، جـ9، صـ13).

 

“Syafi’i pernah melakukan perjalanan dari Shan’a (Yaman) ke Makkah dengan membawa 10.000 dinar (39 milyar) yang disimpannya di sebuah sapu tangan. Ia lalu membagi-bagikannya di pinggir kota Makkah. Orang-orang mendatanginya. Dia tidak berhenti membagikannya hingga habis semua uangnya."[1]

 

Membagikan semua hadiah yang ia terima

 

كان محمد بن إدريس الشافعي لما أدخل على أمير المؤمنين هارون الرشيد، وناظر بشرًا المريسي فقطعه خلع هارون الرشيد على الشافعي، وأمر له بخمسين ألف درهم، فانصرف إلى البيت، وليس معه شيء، قد تصدَّق بجميع ذلك ووصل به الناس

 

“Imam Syafi’i pernah diundang oleh amirul mukminin Harun ar Rasyid untuk berdebat dengan Bisyr al Murisi, lalu ia bisa mengalahkannya. Harun lalu memberikan kepadanya 50.000 dirham ( 3 milyar). Imam Syafi’i lalu keluar dari majelis tersebut kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeserpun uang yang diterimanya. Ia mensedekahkan semua yang ia terima kepada orang yang ia jumpai (dalam perjalanan pulang).”[2]

 

Al Muzani mengatakan :

 

ما رأيت رجلًا أكرم من الشافعي، خرجتُ معه ليلة عيد من المسجد، وأنا أذاكره في مسألة، حتى أتيت باب داره، فأتاه غلام بكيس، فقال: مولاي يقرئك السلام، ويقول لك: خذ هذا الكيس، فأخذه منه وأدخله في كمه، فأتاه رجل من الحلقة، فقال يا أبا عبد الله، ولدت امرأتي الساعة، ولا شيء عندي، فدفع إليه الكيس، وصعد وليس معه شيء

“Aku tidak pernah melihat orang yang kedermawanannya melebihi imam Syafi’i. Kami pernah keluar dari masjid di suatu waktu saat malam hari raya, aku berbicara dengannya tentang beberapa masalah hingga tiba di pintu rumahnya. Lalu datanglah seorang budak menemuinyadengan membawa kantung uang, lalu berkata : ‘Wahai imam tuanku menyampaikan salam dan meminta engkau untuk menerima ini.’

Imam Syafi’i pun menerimanya dan memasukkan ke kantong bajunya. Lalu saat itu juga datang seseorang yang biasa hadir di majelisnya dan berkata: ‘ Wahai imam, istriku melahirkan saat ini dan aku tidak punya apapun.’

Beliaupun memberikan kantong uang itu kepada orang tersebut lalu masuk ke dalam rumah tanpa membawa apapun.”[3]

Amru bin Sawad as Sarji berkata tentang beliau

كان الشافعي أسخى الناس على الدينار والدرهم والطعام"؛

“Adalah imam Syafi’i orang yang paling gemar membagi-bagikan dinar, dirham dan makanan.”[4]

Selalu membalas kebaikan orang lain dengan yang lebih baik

كان الشافعي مارا بالحذائين، فسقط سوطه، فوثب غلام، ومسحه بكمه، وناوله، فأعطاه سبعة دنانير

“Suatu hari Imam asy-Syafi’i lewat, tiba-tiba cambuk yang dibawa olehnya terjatuh, lalu ada anak kecil yang melompat mengambilnya lalu anak itu mengusap tongkat tersebut dengan lengan bajunya,  setelah bersih ia kemudian menyerahkannya kepada Imam asy-Syafi’i. Maka Imam asy-Syafi’ memberi anak tersebut uang  7 dinar ( 27.300.000).”[5]
 

Imam Rabi’ menceritakan :

تزوجت، فسألني الشافعي كم أصدقتها؟ قلت: ثلاثين دينارا، عجلت منها ستة، فأعطاني أربعة وعشرين دينارا

 “Saya menikah, lalu Imam asy-Syafi’i bertanya kepadaku : “Berapa mahar yang engkau berikan kepada istrimu ?’ Aku menjawab : ‘Saya memberi mahar 30 dinar ( 117 juta), tetapi saya baru mencicil 6 dinar dulu.’

 Mala  sang imam langsung memberiku 24 dinar  (93 juta) untuk menggenapinya.”[6]




[1] Hilyatul Aulia (9/13)

[2] Hilyatul Aulia (9/131)

[3] Hilyatul Auliya (9/132)

[4] Siyar A’lam an Nubala (10/37)

[5] Siyar A’lam an Nubala (10/37)

[6] Adab asy Syafi’i hal. 92.

 

Friday, 29 July 2022

SEJARAH TAHUN BARU HIJRIYAH


1.     Dahulu bangsa Arab tidak mengenal tahun, yakni dalam pengertian satuan waktu yang terdiri dari 12 bulan seperti yang kita kenal. Mereka memang telah menggunakan istilah tahun, namun yang dimaksud dengan tahun adalah moment atau peristiwa besar tertentu. Seperti istilah tahun gajah, tahun huzn dll.

2.     Ini berlangsung sampai masa diutusnya Rasulullah  hingga wafat. Dan berlanjut di masa kekhalifahan Abu bakar Shidik selama dua tahun juga belum ada tahun Islam.

3.     Barulah di masa pemerintahan Umar bin Khattab terjadi beberapa peristiwa yang melatar belakangi beliau berfikir untuk membuat tahun tersendiri bagi umat Islam.

4.     Diantaranya adalah kebingungan sebagian gubernur di beberapa wilayah ketika mendapat surat dari amirul Mukminin Umar bin Khattab. Di  mana ada instruksi untuk melaksanakan proyek di bulan tertentu. Para pemimpin daerah bingung yang dimaksud dengan bulan di surat tersebut di tahun ini atau tahun depan ? Mengingat untuk sampainya sebuah surat dari pusat kekhalifahan  ke beberapa daerah ada yang hingga berbulan-bulan.

5.     Beberapa riwayat juga menyebutkan ada sebagian shahabat yang tinggal di Yaman berkirim surat kepada shahabat lainnya yang ada di syam untuk bertemu di bulan tertentu di tanah suci. Wal hasil, mereka gagal bertemu. Karena yang berkirim surat datang di bulan tahun ini, sedangkan sahabat yang menerima surat datang di bulan yang sama pada tahun depannya.

6.     Maka Amirul mukminin Umar bin Khattab mengumpulkan para shahabat untuk bermusyawarah dalam hal penentuan tahun bagi umat Islam.

7.     Dalam Syura semua shahabat sepakat untuk membuat tahun sendiri, tidak menggunakan penanggalan yang sudah ada, baik versi Persia maupun Masehi.

8.     Shahabat juga sepakat bahwa yang akan dijadikan sebagai tahun pertama penanggalan adalah masa kehidupan Nabi, bukan masa Abu Bakar apalagi masa Umar.

9.     Namun mereka kemudian berbeda pendapat, dari masa kehidupan nabi tersebut, mana yang akan digunakan sebagai awal tahun, mengingat beliau hidup selama 63 tahun.

10.  Sebagian mengusulkan untuk menjadikan hari lahirnya beliau sebagai awal tahun, namun pendapat ini ditolak karena dianggap menyerupai kebiasaan orang Nashrani.

11.  Sebagian mengusulkan saat Nabi menerima wahyu pertama kali, yakni 40 tahun kemudian. Pendapat ini juga ada yang mendebat, karena masa itu meski istimewa karena awal kali turunnya wahyu, namun tidak banyak perubahan yang terjadi.

12.  Usulan  yang lain berikutnya adalah saat moment perang yang sangat menentukan dalam Islam, yakni perang Badar, ada juga yang berpendapat tahun kewafatan Nabi, namun ada shahabat yang tidak menyetujuinya. Terlebih tahun kewafatan Nabi, akan menjadikan suasana tahun baru Islam tahun kesedihan karena terkenang saat kewafatan sang pembawa Risalah.

13.  Lalu berdirilah sayidina Ali bin Abi Thalib, yang dengan lantang mengusulkan agar menjadikan saat hijrahnya Nabi sebagai awal tahun baru bagi umat Islam, karena setelah hijrah dakwah dan kaum muslimin telah memiliki kekuatan. Pendapa ini langsung disetujui oleh Umar dan para shahabat lainnya.

14.  Maka diputuskanlah bahwa tahun baru umat Islam adalah mulai dari tahun hirjahnya Nabi. Sehingg adikenal dengan isitlah tahun Hijriyah. Yang mana saat diadakan syura’ tersebut umar telah memerintah selama 4 tahun. Ditambah 2 tahun lebih sekian bulan maa Abu Bakar, lalu ditambah 10 tahun saat hijrahnya Nabi. Walhasil saat diketok palu rapat, kaum muslimin  langsung masuk ke tahun 17 Hijriyah.

 

15.  Masalah ternyata belum selesai. Karena untuk perputaran tahun, harus ditentukan mana bulan awal dan akhirnya. Terjadi kembali perbedaan pendapat, ada yang mengusulkan Ramadhan, Syawal dan bulan lainnya.

 

16.  Lalu sayidina Umar bertanya, di waktu kapan kaum muslimin berkumpul dalam jumlah besar ? Para shahabat lainnya menjawab di bulan haji (bulan Dzulhijjah). Maka beliau memutuskan bulan setelahnya yakni Muharram sebagai bulan pertama dari kalender Hijriyah. Supaya ketika umat Islam kembali dari haji, mereka membawa ke negeri masing-masing semacam spirit baru persatuan Islam.

 

17.  Riwayat lainnya menyebutkan bahwa usulan untuk dijadikannya bulan Muharram sebagai awal bulan dari penanggalan Hijriyah adalah dari sayidina Ustman bin Afffan radhiyallahu a’nhu.

 

18.  Sehingga sebenarnya, bulan Muharram bukanlah saat hijrahnya Nabi seperti yang disangkakan oleh banyak orang. Karena Nabi berhijrah dari Makkah ke Madinah berangkat di akhir bulan Shafar dan sampai awal dari bulan Rabi’ul Awwal.

 

Demikian, semoga bermanfaat.  

___

Rujukan :

(1)   Al Muntadzim fi at Tarikh Muluk wal Umam (4/226-227)

(2)   Tarikh ar Rusul wal Muluk (2/388-389)

 

Tuesday, 29 March 2022

MELATIH ANAK -ANAK BERPUASA


Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

1. Yang dimaksud anak -anak di sini adalah usia anak sebelum masa baligh tapi sesudah tamyiz. 

2. Tamyiz artinya anak tersebut telah mampu membedakan hal baik dan buruk. Secara usia adalah sekitar umur tujuh tahunan.

3. Ulama sepakat boleh bahkan dianjurkan untuk melatih anak-anak berpuasa Ramadhan. Hukumnya sah dan pahalanya akan diberikan kepada orang tua juga kepada orang yang mendidiknya.

4. Melatih berpuasa hendaknya lewat proses yang bertahap. Mayoritas ulama membolehkan mengajari anak berpuasa hanya setengah hari, bahkan beberapa jam diawal-awal, sebagai bagian dari proses tersebut.

5. Jika anak- anak merengek meminta untuk berbuka, orang tua dianjurkan untuk mengalihkan dengan membuatkannya permainan dan hal lainnya.

6. Jangan membebani anak berlebihan. Ingat, mereka masih dalam batas usia belum wajib untuk menjalankan syariat agama, termasuk berpuasa. Sehingga tidak mengapa membiarkan mereka berbuka jika nampak adanya kepayahan.

7. Memperhatikan aktivitas anak-anak saat sedang berpuasa. Demi tercapainya pelatihan dan hasil yang baik. Mulai dari mengakhirkan sahur, mengawalkan berbuka, membatasi program yang berat atau banyak bermain, asupan gizinya, dll.

8. Motivasi mereka dengan menyampaikan fadhilah berpuasa. Dan yang paling utama adalah dalam bentuk keteladanan orang tuanya.

9. Awasi pergaulan mereka. Upayakan sebisa mungkin teman-teman yang bersamanya adalah yang juga dididik orang tuanya berpuasa.

Semoga bermanfaat.